PENGEMBANGAN SISTEM LAYANAN ONLINE KUA KEC. TEBING - KUA TEBING

Breaking


8/01/2018

PENGEMBANGAN SISTEM LAYANAN ONLINE KUA KEC. TEBING


HUMAS (KUA). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing dalam beberapa bulan terakhir terus membenahi diri dalam peningkatan mutu pelayanan untuk masyarakat. Dalam hal ini peningkatan pelayanan dan informasi dalam bentuk teknologi menjadi perhatian utama. 

Hal ini dapat terlihat dari situs Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing yang sudah berupaya untuk memberikan informasi seputar KUA dan di media sosial lainnya dimunculkan. Dengan hadirnya situs KUA Kecamatan Tebing diharapkan dapat memberikan informasi seputar KUA kepada masyarakat. Dewasa ini perkembangan informasi begitu cepat, hal ini dapat terlihat diinstansi pemerintahan yang lain juga menggunakan sarana teknologi dalam memberikan informasi layanan yang cepat dan optimal bagi masyarakat. 

Seperti yang diketahui Kementerian Agama merilis SIMKAH berbasis web namun sampai saat ini belum diresmikan. Nah untuk itu KUA Kecamatan Tebing berinovasi memberikan Layanan Sederhana guna menerapkan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada masyarakat. Pada saat ini Masyarakat baru dapat mengakses Layanan Pendaftaran Nikah Online dan (IKM) Indeks Kepuasan Masyarakat melalui situs yang sudah disediakan.

Kepala KUA Kecamatan Tebing, Drs H. Supardi, menyampaikan hal ini dilakukan merupakan realisasi dari amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU Pelayanan Publik menentukan bahwa Instansi Pemerintah sebagai Penyedia Layanan harus menetapkan Standar Pelayanan Publik. Penyusunan dan penetapannya pun harus melibatkan masyarakat dan pihak-pihak terkait. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). (and).

Berikut ini Link Layanan Pendaftaran Nikah Online dan (IKM) Indeks Kepuasan Masyarakat, klik gambar dibawah ini untuk mengakses Layanan tersebut.
Layanan Pendaftaran Nikah Online
Download Button

(IKM) Indeks Kepuasan Masyarakat


Download Button

No comments: