HUMAS (KUA). Dalam rangka mewujudkan single
data masjid dan mushalla yang berkualitas sekaligus meningkatkan pelayanan dan
bimbingan Kemasjidan kepada masjid dan mushalla, Kementerian Agama melaksanakan
entri dan verifikasi data masjid dan mushalla berbasis SIMAS secara nasional.
Seluruh masjid yang telah terdaftar
mendapatkan Nomor Identitas Masjid (ID Nasional Masjid) sebagai identitas yang
berlaku secara nasional. Masjid dan Mushalla yang telah terverifikasi secara
bertahap akan diberikan Kartu ID Nasional Masjid.
Untuk suksesnya program tersebut, Kementerian
Agama melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas
Islam mengajak kepada para takmir untuk ikut berperan aktif mensukseskan
program tersebut dengan memastikan bahwa masjid/mushalla yang dikelola telah
terdaftar pada SIMAS.
Jika belum, daftarkan segera Masjid dan Mushalla anda ke KUA atau Kantor
Kementerian Agama Kab/Kota dengan membawa:
1. Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan
Takmir Masjid/Mushalla;
2. Surat Keterangan Status Tanah
(wakaf/sertifikat);
3. Foto bangunan masjid/mushalla dalam bentuk
softcopy (size maksimal @1Mb).
Demikian, mari kita sukseskan program ini
demi terciptanya Layanan Kementerian Agama yang lebih baik.
No comments:
Post a Comment