KUA Tebing "Waspadai Buku Nikah Palsu" - KUA TEBING

Breaking


1/04/2018

KUA Tebing "Waspadai Buku Nikah Palsu"

Humas (KUA), Buku nikah tidak saja menjadi petanda seseorang telah bersuami-istri. Perkembangannya saat ini buku nikah telah disalah gunakan. Bahkan di kalangan warga yang bekerja di luar negeri, telah beredar buku nikah palsu. Terutama warga yang menjalani pernikahan beda kewarganegaraan.
Kepala KUA kecamatan Tebing Drs, H. Supardi mengakui adanya pemalsuan buku nikah. Terutama di Malaysia. Ini karena pihaknya seringkali mendapat konfirmasi dari Kedutaan Indonesia di luar negeri. Mereka menanyakan keabsahan buku nikah yang minta pengesahan disana. "Konfirmasi bisa via email ataupun telepon langsung kesini,"kata Drs, H. Supardi.
Beberapa konfirmasi yang diberikan, dinyatakan buku nikah palsu. pada Rabu (03/01/2018) Pihak Kami (KUA) mendapat Laporan atas kebenaran Buku nikah yang di Keluarkan KUA Kecamatan Tebing pada Tahun 2011, dan pada kenyataan nya Buku Nikah tersebut setelah diperiksa datanya, tidak tercatat di KUA Kec. Tebing bahkan Kepala KUA yang menjabat pada saat itu bukanlah nama yang tertera pada buku nikah tersebut.

Atas pengalaman ini, Drs, H Supardi mengaku sangat hati-hati dalam melaksanakan tugas dan kerjanya. "Dalam melaksanakan kerja selalu berpedoman terhadap aturan hukum yang ada,"ujarnya.

Adapun untuk warga yang akan menikah, semestinya kelengkapan dokumen sudah dilakukan sejauh hari sebelumnya. "Termasuk data sesuai KTP, KK ataupun akte kelahiran perlu adanya kecocokan, agar dikemudian hari tidak mengurus kembali,"paparnya. (and)

No comments: