Hindari Pungli, KUA TEBING Terapkan ‘Simponi’ - KUA TEBING

Breaking


1/04/2018

Hindari Pungli, KUA TEBING Terapkan ‘Simponi’


Humas (KUA), Untuk mengatisipasi pungutan liar (pungli), KUA Kec. Tebing telah menerapkan Penyetoran PNBP NR bagi setiap catin yang akan menikah di luar kantor Melalui layanan Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara Online (SIMPONI) sejalan dengan perkembangan teknologi yang maju pesat untuk mempermudah masyarakat dalam hal penyetoran biaya nikah dan rujuk.    

 

Memberlakukan bagi calon pengantin yang mendaftar nikahnya di Luar Kantor , petugas KUA Kec. Tebing akan membuat Bukti Penyetoran yang akan di Setor Melalui Bank,” KUA Kec. Tebing Drs. H Supardi menegaskan, bahwa simponi ini merupakan aplikasi dari Kementerian Keuangan (kemenkeu) yang digunakan untuk memudahkan calon pengantin dalam penyetoran PNBP NR hal ini diberlakukan untuk menghindari Pungli. jelasnya.


"Tidak ada biaya lain yang harus dikeluarkan oleh calon pengantin di luar yang sudah ditentukan oleh peraturan yang telah ditetapkan . Pungutan biaya di luar yang sudah ditentukan bisa dimasukan dalam kategori gratifikasi," tegas Drs. H Supardi.
Pelayanan pencatatan nikah merupakan salah satu target reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Bimas Islam yang dilakukan melalui pendekatan sistemik. Hal itu penting mengingat persoalan gratifikasi KUA dan maraknya pelaksanaan nikah sirri di tengah masyarakat akhir-akhir ini menjadikan Kemenag, khususnya Ditjen Bimas Islam harus melaksanakan berbagai upaya menyelesaikan persoalan ini.
Menurut Drs. H Supardi, KUA sebagai lembaga pencatat perkawinan memiliki fungsi penting untuk mewujudkan kemaslahatan umum, khususnya kepastian dan jaminan perlindungan hukum bagi keluarga Muslim terhadap akibat yang ditimbulkan oleh perkawinan. Selain melayani proses administrasi perkawinan, kerja KUA juga berhubungan langsung dan bahkan hidup bersama dengan tradisi dan norma masyarakat. (and)


No comments: