Humas
(KUA). Bertempat di Hotel Comforta Tanjung Pinang Kepulauan Riau, sebanyak 40
peserta yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri terdiri dari Kemenag
Tanjung Pinang 4 Peserta, Kemenag Bintan 9 Peserta, Kemenag Batam 9 Peserta, Kemenag
Karimun 8 Peserta, Kemenag Lingga 4 Peserta, Kemenag Natuna 3 Peserta dan Kemenag
Anambas 3 Peserta. Dengan tema “Kita Mantapkan Pelayanan Publik Pada
Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau”.
Kegiatan
yang di buka oleh Plt, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau
Drs. H. Afrizal, berlangsung dari tanggal 3 s/d 5 Juli 2018, dan diikuti oleh Kasi
Bimas Islam, Kepala KUA, Penghulu dan Staf KUA. Dalam arahannya Drs. H. Afrizal
mengatakan kepada peserta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama
terkait pelayanan nikah.
Dalam
melaksanakan manajemen Pelayanan di KUA harus diterapkan prinsip manajemen,
seperti Perencanaan. Perencanaan ini bertujuan agar semua program yang
mendukung pelaksanaan tugas KUA dapat disusun dengan baik untuk kelangsungan
kegiatan.
Plt,
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Drs. H. Afrizal
mengatakan Administrasi yang ada pada Kantor Urusan Agama hendaknya dilakukan
dengan baik. Baik itu Pembukuan/pencatatan, Pengarsipan, Keamanan tempat
penyimpanan arsip dan hal lain yang berkenaan dengan administrasi. Pelayanan
Prima artinya pelaksanaan tugas yang berada dalam tanggung jawab KUA dapat
dilaksanakan dengan cepat, tepat, efektif dan efisien sesuai dengan standar
operasional prosedur yang berlaku dan memberikan kepuasan kepada kepada
masyarakat atas pelayanan yang diberikan.
“KUA
adalah ujung tombak Kementerian Agama dalam pelayanan terhadap masyarakat” (and).
No comments:
Post a Comment