Untuk Mencari data pernikahan di Kantor urusan Agama (KUA) se-Indonesia.
Pilih Propinsi, Pilih Kabupaten, Pilih Kecamatan, Pilih Bulan Nikah.
Perlu di ingat, jika pencarian data Nikah tidak tampil, kemungkinan
besar data yang di cari datanya belum ter-entri semua oleh pihak KUA Kecamatan
melalui Aplikasi SIMKAH. Solusinya menghubungi Pihak KUA Kecamatan dimana tempat
Nikah.
No comments:
Post a Comment