HUMAS (KUA), Pola Klasifikasi Surat
Kementerian Agama, Surat berhubungan erat dengan kantor. Kantor tanpa surat
berarti tidak ada aktivitas yang dapat dilakukan. Besar kecilnya kantor dapat
dilihat dari banyak sedikitnya surat yang terdapat di kantor tersebut. Nah perlu
kita ketahui bahwa KMA Nomor 44 Tahun 2010 telah menetapkan pedoman yang
mengatur Penataan Arsip di Lingkungan Kementerian Agama dalam mengatur Nomor
Kode Surat. Sebagai contoh :
Untuk lebih
jelasnya bisa didownload melalui Link di Bawah ini dalam bentuk DOC Word
No comments:
Post a Comment